Ini Alasan Mengapa Darurat Asap 2015 Harus Ditetapkan Menjadi Bencana Nasional
Bencana darurat asap di tahun 2015 ini nampaknya masih tetap berlangsung lama. Sulitnya memadamkan api yang membakar lahan gambut mengindikiasikan bahwa kabut asap tak akan menghilang dalam waktu dekat. Imbasnya, jutaan warga di 6 provinsi terdampak kabut asap yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan mau tak mau harus tetap sabar melewati hitungan hari dengan pekatnya kabut asap.
Dilansir dari BeritaSatu, sebanyak 25,6 juta penduduk di Pulau Sumatera dan Kalimantan masih menghirup udara tak sehat jauh di atas kadar berbahaya, ancaman ISPA dan matinya perekonomian akibat tak ada transportasi udara pun terus mengancam. Entah sampai kapan kabut asap dapat berakhir. Bahkan banyak pihak memprediksi, kondisi kabut asap yang menerjang Indonesia di tahun 2015 ini bisa menjadi lebih parah dari kondisi kabut asap dan kebakaran hutan terburuk di tahun 1997 silam.
Berangkat dari kenyataan tersebut, ada pihak yang merasa ganjil mengapa Presiden Jokowi belum juga menetapkan bencana kabut asap sebagai bencana nasional? Padahal Presiden Joko Widodo sudah mengunjungi tiga daerah terdampak asap, namun kabut asap masih tetap mengepung dan belum juga bisa tertangani. Salah satu yang menuntut status bencana kabut asap sebagai bencana nasional adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.
Mengapa darurat kabut asap di tahun 2015 ini harus menjadi bencana nasional? Menurut Agus, jika kabut asap ditetapkan sebagai bencana nasional, maka seluruh sumber daya kementerian dan lembaga terkait dapat secara penuh bersatu menangani kabut asap hingga tuntas.
Padahal secara langsung lewat upaya hubungan bilateral, Presiden sudah meminta bantuan dari pihak internasional untuk membantu memadamkan asap. Di bawah komando BNPB, sudah ada beberapa pesawat dan helikopter spesialis pemadaman kebakaran hutan yang dikirimkan Malaysia, Singapura, dan Rusia dalam operasi water bombing di sekitar titik api Sumatera.
Namun walaupun belum menetapkan sebagai bencana nasional, pemerintah melalui perintah langsung Presiden terus memantau bagaimana perkembangan kondisi kabut asap di enam provinsi terdampak. Masih dilansir CNN, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, selain menggelar rapat terbatas khusus membahas soal asap, Presiden juga langsung mengujung beberapa daerah yang terdampak kabut asap.
Di tengah desakan ditetapkannya bencana kabut asap sebagai bencana nasional, muncul pesanbroadcast yang dikirim netizen Afni Zulkifli atas nama masyarakat Riau. Isi pesan tersebut sebagai berikut:
“Hari ini asap pekat kembali menyelimuti Riau. Kepekatannya mungkin empat kali lipat dari sebelumnya. No electric, no school, no flight, no oxygen. Demi Allah, ini terasa seperti genosida! Negara sedang membunuh 6,3 juta rakyat Riau pelan-pelan.”
“Kami cuma diberi masker kue, bukan masker standar sesuai status tanggap darurat bencana. Kualitas udara bukan lagi berbahaya, tapi sudah merusak bahkan membunuh. Partikel berbahaya ini sudah dua bulan kami hirup tanpa henti. 24 jam setiap hari. Sudah 55 ribu warga, mayoritas balita dan orang tua, bertumbangan karena asap. Ini bukan lagi bencana biasa.”
Category: Kebakaran Kerusakan Lingkungan Tags: #DaruratAsap, Asap Sumatera, Kabut Asap, Kebakaran hutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar